Home / Pemko Padang Keluarkan Imbauan Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Jaga Kesehatan
Berita
Pemko Padang Keluarkan Imbauan Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Jaga Kesehatan
06 Sep 2026
85 x dilihat
PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan menyusul menurunnya kualitas udara di wilayah Kota Padang. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan, yang ditetapkan di Padang pada 4 September 2026 dan ditandatangani Wali Kota Padang Fadly Amran.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, kepala BUMN/BUMD, camat, lurah, serta masyarakat Kota Padang.
Pemko Padang menilai kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian bersama karena kabut asap dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Pemerintah mengajak masyarakat menerapkan sejumlah langkah pencegahan agar risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara yang kurang baik dapat diminimalkan.
Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Dalam imbauannya, masyarakat diminta menjadwalkan kegiatan di luar ruangan pada saat kualitas udara relatif lebih baik. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis juga diimbau untuk sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Sekolah dan tempat kerja juga diharapkan mempertimbangkan pengurangan kegiatan di luar ruangan apabila indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Gunakan Masker dengan Benar
Pemko Padang mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus atau PM2.5, seperti masker N95 atau masker bedah, terutama ketika beraktivitas di luar rumah.
Masker harus menutup hidung dan mulut dengan rapat tanpa celah. Masyarakat juga diminta mengganti masker secara berkala, khususnya jika masker sudah lembap, kotor, atau rusak.
Jaga Kualitas Udara di Dalam Rumah
Masyarakat juga diminta menjaga kondisi udara di dalam rumah. Ketika kualitas udara di luar sedang buruk, pintu dan jendela sebaiknya ditutup sementara untuk mengurangi masuknya polusi udara.
Selain itu, penggunaan alat pembersih udara atau air purifier apabila tersedia, membersihkan filter secara rutin, menghindari aktivitas merokok di dalam rumah maupun pembakaran sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal, serta membersihkan rumah secara berkala dengan lap basah juga dianjurkan untuk mengurangi debu yang menempel.
Jaga Kondisi Tubuh
Warga diimbau menjaga daya tahan tubuh dengan memenuhi kebutuhan cairan, salah satunya melalui konsumsi air putih minimal sekitar delapan gelas per hari. Masyarakat juga dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak buah dan sayuran yang mengandung vitamin serta antioksidan.
Istirahat yang cukup, sekitar 7–8 jam per hari, juga penting agar kondisi tubuh tetap optimal.
Kenali Gejala dan Segera Cari Pertolongan
Pemko Padang meminta masyarakat mewaspadai berbagai gejala gangguan kesehatan akibat paparan kualitas udara yang buruk, seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih/berair, iritasi tenggorokan, maupun pusing.
Apabila gejala tidak membaik atau semakin berat, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
Bagi masyarakat yang memiliki penyakit seperti asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), maupun penyakit jantung, dianjurkan tetap mengonsumsi obat-obatan pribadi sesuai anjuran dokter dan tidak menunda pemeriksaan medis apabila mengalami keluhan, terutama sesak napas yang berat atau muncul secara tiba-tiba.
Pantau Informasi Kualitas Udara
Warga Kota Padang juga diminta secara berkala memantau informasi mengenai kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Pemko Padang mengarahkan masyarakat untuk memperhatikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI) melalui aplikasi resmi, seperti IQAir, aplikasi BMKG, maupun kanal informasi terpercaya lainnya.
Wali Kota Padang Fadly Amran melalui surat edaran tersebut mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bersama-sama melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemko Padang dalam meningkatkan perhatian terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang sendiri telah memasang perangkat pemantau kualitas udara di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya pemantauan kualitas udara ambien dan penyediaan informasi bagi masyarakat.
“Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan. Dengan mengikuti imbauan serta memantau perkembangan kualitas udara, kita dapat meminimalkan risiko kesehatan akibat kabut asap,” demikian inti pesan Pemerintah Kota Padang dalam surat edaran tersebut.
Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan mengutamakan kesehatan selama kondisi kualitas udara belum kembali normal.
Populer
BPBD Kota Padang
Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Padang
Jl. Bagindo Aziz Chan, By Pass km 13, Aia Pacah Padang
(0751) 4643889
bpbd.padang@gmail.com