Logo Padang

BPBD


Kota Padang
Logo BPBD

Home / BPBD Kota Padang Rutin Cek EWS Gempa Tsunami dan Banjir Setiap Tanggal 26

Berita

BPBD Kota Padang Rutin Cek EWS Gempa Tsunami dan Banjir Setiap Tanggal 26

26 Aug 2026

17 x dilihat

Admin

PADANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang secara rutin melaksanakan aktivasi dan pengecekan Early Warning System (EWS) sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, tsunami dan banjir.

Pengecekan sistem peringatan dini tersebut dilaksanakan secara berkala setiap tanggal 26. Untuk EWS gempa dan tsunami, Kota Padang memiliki 32 titik, sementara EWS banjir tersebar di 6 titik.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, S.T., M.T., mengatakan pengecekan secara rutin dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat sistem peringatan dini dalam kondisi siap dan dapat berfungsi ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Pengecekan EWS ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan kita. Kita memastikan perangkat yang ada di lapangan benar-benar berfungsi dengan baik, sehingga ketika terjadi kondisi darurat, sistem peringatan dapat digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Hendri Zulviton.

Menurut Hendri, keberadaan EWS sangat penting bagi Kota Padang yang memiliki potensi ancaman bencana, terutama gempa bumi dan tsunami. Selain itu, sistem peringatan dini banjir juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi banjir.

Dalam pelaksanaan pengecekan, personel BPBD melakukan pemantauan terhadap pengaktifan sirene peringatan dini tsunami dan banjir. Petugas juga melakukan dokumentasi berupa foto sirene, foto selfie bersama lokasi, serta video saat sirene dilakukan pengecekan.

Untuk pengecekan pada 26 Agustus 2026, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.45 WIB hingga selesai. Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang.

Hendri menegaskan bahwa pengecekan berkala tidak hanya bertujuan memastikan kondisi teknis perangkat, tetapi juga untuk meningkatkan kesiapan personel dalam mengoperasikan dan memantau sistem peringatan dini.

“Kita ingin memastikan seluruh unsur siap, baik perangkat maupun personel. Dengan pengecekan yang dilakukan secara rutin, apabila sewaktu-waktu terjadi bencana, kita sudah mengetahui kondisi sistem dan dapat mengambil langkah dengan cepat,” jelasnya.

BPBD Kota Padang juga mengingatkan masyarakat agar memahami fungsi sistem peringatan dini dan tidak mengabaikan informasi atau peringatan yang disampaikan melalui sistem tersebut. Kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko dan dampak bencana.

Pelaksanaan pemantauan EWS ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Padang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Tsunami Kota Padang, serta perintah Kepala BPBD Kota Padang.

Dengan adanya pengecekan rutin setiap tanggal 26, BPBD Kota Padang berharap sistem peringatan dini di seluruh titik dapat selalu berada dalam kondisi siap operasional dan mampu mendukung upaya perlindungan masyarakat dari ancaman bencana.

BPBD Kota Padang

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Padang
Jl. Bagindo Aziz Chan, By Pass km 13, Aia Pacah Padang

(0751) 4643889