BPBD


Kota Padang

Home / BPBD Kota Padang Mendapatkan Hadiah Tenda Dari Kemendagri

Berita

BPBD Kota Padang Mendapatkan Hadiah Tenda Dari Kemendagri

13 Nov 2024

403 x dilihat

Admin

Padang – Dalam upaya melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-669 Tahun 2022 terkait Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri melakukan pengukuran indeks urusan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana di sejumlah daerah, termasuk Kota Padang.

Pengukuran ini didasarkan pada enam pilar utama, yaitu Kelembagaan, Sumber Daya Aparatur, Kebijakan, Pendanaan, Teknis Operasional, dan Kepemimpinan. Melalui penilaian ini, BPBD Kota Padang berhasil meraih posisi tiga besar secara nasional untuk Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana Tahun 2024. Pencapaian ini mengantarkan BPBD Kota Padang mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu dua unit tenda lengkung posko kebencanaan berukuran 4 x 8 meter.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Safrizal ZA, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Safrizal menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini adalah bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan mutu dan kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di daerah. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, yang hadir dalam penyerahan bantuan, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan dan bantuan yang diterima. "Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim BPBD Kota Padang, serta dukungan dari PJ Walikota Padang dan masyarakat. Bantuan ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi bencana," ujar Hendri.

Bagikan :